PROFIL DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo merupakan perangkat daerah yang bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah sesuai kewenangan daerah.
Dalam pelaksanaan tugasnya, dinas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, pemberdayaan, pengembangan usaha, evaluasi, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Layanan dan program unggulan dinas meliputi:
- Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), termasuk timbangan dan alat ukur pada SPBU, guna mendukung ketepatan pengukuran serta melindungi hak konsumen.
- Pelatihan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, untuk meningkatkan kualitas, inovasi, kemasan, dan daya saing produk UMKM Wonosobo.
- Pelatihan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), guna meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan, administrasi, dan akuntabilitas koperasi.
- Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, melalui pembinaan, pendampingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan usaha.
- Pengembangan Perdagangan dan Pasar, untuk mendukung kelancaran distribusi barang, perlindungan konsumen, dan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
- Melalui berbagai program dan layanan tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo berkomitmen mendorong perdagangan yang tertib, koperasi yang sehat, serta UMKM yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.