Tenaga Pendamping Koperasi bersama Tim Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Kabupaten Wonosobo melakukan monitoring dan evaluasi KPRI Muawanah di MAN 2 Wonosobo pada Kamis (10/10). Dalam monitoring tersebut tim bertemu dengan seluruh jajaran pengurus dan pengawas KPRI Muawanah.
Berdasarkan hasil monitoring diketahui bahwa KPRI Muawanah masih kesulitan dalam melakukan pencatatan administrasi diantaranya koperasi belum mengisi 16 buku organisasi koperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi UKM, belum memiliki izin usaha simpan pinjam yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh OSS (Online Single Subbmission), belum memiliki Sertifikat NIK sebagai bentuk keaktifan koperasi secara kelembagaan dan usaha serta belum memiliki struktur organisasi dan SOP SOM.
Tindak lanjut dari monitoring tersebut adalah akan dilakukan pendampingan aspek administrasi oleh Tenaga Pendamping Koperasi Kabupaten Wonosobo. Hal ini bertujuan agar koperasi mampu meningkatkan kualitas administrasi dan kelembagaannya. Harapannya koperasi dapat lebih maju dan berkembang serta memberikan lebih banyak kontribusi bagi perekonomian di daerah Kabupaten Wonosobo.
@AyuKurnia