Pemkab Wonosobo Perkuat Tertib Usaha melalui Pengawasan dan Pembinaan Toko Swalayan dan PKL Tahun 2025

Dalam rangka mewujudkan tertib usaha serta memastikan kegiatan perdagangan berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Toko Swalayan serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Wonosobo pada Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan administrasi dan operasional, mulai dari legalitas perizinan, kepatuhan terhadap persyaratan dasar dan zonasi, hingga pemenuhan ketentuan operasional sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pemeriksaan dokumen, tetapi juga peninjauan langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan lintas OPD mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pelaku usaha diberikan pengarahan, edukasi, serta rekomendasi perbaikan, sehingga diharapkan mampu menyesuaikan kegiatan usahanya agar lebih tertata, tertib, dan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha.

Melalui pengawasan terintegrasi ini, Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha, menciptakan iklim usaha yang adil, tertib, dan berdaya saing, serta menyeimbangkan pertumbuhan usaha modern dengan keberlangsungan UMKM dan PKL lokal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ruang usaha yang inklusif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Dengan dukungan seluruh pihak, kegiatan pengawasan dan pembinaan ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Wonosobo sebagai kabupaten yang produktif, ramah investasi, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat