Tenaga Pendamping Koperasi melakukan pendampingan terhadap Koperasi Konsumen Harum Melati Senja di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Kabupaten Wonosobo pada Selasa (01/10). Pendampingan dilakukan oleh TPK dengan menemui Salma Ayudhona selaku bendahara koperasi.
Koperasi Konsumen Harum Melati Senja merupakan koperasi yang berdiri tahun 2022 dengan beranggotakan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan hasil monitoring diketahui bahwa Koperasi Harum Melati Senja sudah memiliki beberapa dokumen penting seperti NIB, NPWP, Sertifikat NIK, dan Izin Usaha Berbasis Resiko, sehingga pendampingan yang dilakukan lebih fokus pada optimalisasi dan pemeliharaan sistem administrasi yang sudah ada.
Pendampingan yang dilakukan oleh TPK fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia yaitu memberikan akses informasi pelatihan bagi pengurus dan karyawan koperasi terkait pengelolaan administrasi dan keuangan serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data koperasi.
Adapun kendala yang dialami koperasi selama ini adalah adanya kredit macet oleh anggota. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran anggota dimana beberapa anggota mungkin kurang memahami pentingnya melunasi pinjaman tepat waktu, sehingga cenderung menunda pembayaran.